Haji hanya wajib bagi mereka yang mampu. "mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah", (QS. 3:97) Mampu artinya adalah memiliki harta yang melebihi untuk kehidupan yang layak. Anjuran Islam pertama kali adalah agar umatnya hidup dalam keadaan layak. Setelah ini terpenuhi, baru mereka berkewajiban haji. Kata Nabi Muhammad, seorang mukmin yang kuat lebih disenangi oleh Allah ketimbang mukmin yang lemah. Banyak muslim
Untuk mendekatkan diri kepada Allah masih banyak jalannya. Memang haji adalah diantara jalan yang mulia, tapi ia tidak bisa ditempuh dengan cara yang tidak benar. Sungguh mulia niat Ibu. Saya percaya Allah akan membalas niat Ibu seperti mereka yang telah melaksanakan ibadah haji. Kata Nabi Muhammad, barang siapa berniat melakukan amal baik, dan ia tidak mengerjakannya maka Allah telah mencatatnya sebagai perbuatan baik. Tapi, sebaiknya, ibu lakukan haji mumpung ada kemampuan ekonomi dan fisik, dan tidak perlu menunda. Demikian, semoga membantu.
Ditulis oleh Dewan Asatidz
hanya mencoba
BalasHapustiada kebencian lahir bgtu saja
BalasHapus